Syarat Membuat Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan, Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kartu Pedagang Kaki Lima - Tempat Informasi -->

Sponsor:

Syarat Membuat Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan, Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kartu Pedagang Kaki Lima

Syarat Membuat Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan, Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kartu Pedagang Kaki Lima

Dalam membuat Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan, Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kartu Pedagang Kaki Lima diperlukan sebuah perizinan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang agar dapat terlaksananya sebuah pelayanan kepada masyarakat yang baik.

Gambar Syarat Membuat Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan, Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kartu Pedagang Kaki Lima


salah satu kendala atau persoalan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan investasi, baik itu ditujukan kepada investor asing ataupun kepada investor lokal yaitu masih sulitnya mengurus perizinan dan masih mahalnya biaya dalam mengurus sebuah perizinan, serta masih kurangnya informasi tentang peluang-peluang investasi yang ada.

penilaian masyarakat terhadap pelayanan perizinan sangat diperlukan karena dari pelayanan tersebut pihak pemberi layanan dapat mengetahui segala kekurangan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena faktor ketidakpuasan masyarakat dapat mempengaruhi citra buruk atau pandangan negatif dari masyarakat kepada Aparatur Pemerintahan pada umumnya.

hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, agar investor lokal maupun investor asing tidak lari ke luar daerah atau ke luar negri, maka diperlukan upaya atau langkah strategis dalam mempercepat penciptaan iklim investasi yang kondusif di daerah atau di pusat sebagai langkah kepedulian dalam memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha, baik itu usaha kecil, usaha menengah dan usaha skala besar untuk berinvestasi secara produktif dalam mengembangkan jenis kegiatan usahanya melalui pemberian perizinan secara gratis.

untuk itu, demi memudahkan pembaca atau pemohon perizinan tentang apa saja syarat-syarat yang harus disiapkan dan syarat yang diperlukan dalam menjalankan suatu usaha, disini akan dijelaskan bagaimana dalam mengurus dan membuat Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan dan membuat Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kau Pedagang Kaki Lima, maka persyaratannya adalah sebagai berikut :

Syarat Membuat Surat Tanda Daftar Salon Kecantikan

  1. surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota setempat
  2. mengisi surat permohonan yang telah disediakan
  3. fotokopi pemohon
  4. nama dan alamat perusahaan
  5. denah tempat usaha
  6. fotokopi IMB bagi perusahaan atau toko yang menempati bangunan sendiri
  7. bukti hak sewa atau penggunaan dan ijin persetujuan pemilik bagi pemakai toko yang mempergunakan bangunan milik orang lain
  8. surat izin persetujuan dari tetangga terdekat diketahui oleh Lurah atau Kepala Desa dan Camat
  9. rekomedasi dari Dinas Kesehatan
  10. fotokopi Surat Persetujuan (SP) PMA atau PMDN dari Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sp dimaksud dapat diperoleh dengan mengajukan proposal pendirian atau penyelenggaraan kursus kepada BPPT Kabupaten atau Kota setempat, dengan tembusan BKPMD Provinsi Jawa Barat.
  11. fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Syarat Membuat Surat Izin Berjualan Sebagai Pedagang Kaki Lima Dan Kartu Pedagang Kaki Lima

  1. surat pengantar dari Dinas KUKM atau dari pengelola pasar
  2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau KTP

Share this post

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel